LAPORAN PRAKERIN
DI KECAMATAN TUREN
DISUSUN OLEH :
1.
AYU
FITRIANA DEWI XI
TKJ
2.
DIAS
ARIATI XI TKJ
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SMK WIDYA DHARMA TUREN
2016
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan prakerin dengan judul LAPORAN PRAKERIN
DI KECAMATAN TUREN telah disetujui dan disahkan oleh pembimbing prakerin
pada tanggal ………………..
Turen,
..........................................
Pembimbing prakerin DU/DI Pembimbing Prakerin Sekolah
NIP. 19601121
198603 2 011
KATA
PENGANTAR
Denganmemanjatkanpujisyukurkehadirat
Allah SWT yang telahmemberikanrahmatdankarunia-Nya sehinggasayadapatmenyelesaikanPraktekKerjaLapangan
(PKL) dandapatmenyusunlaporaninidenganbaikgunamemenuhikelengkapanbuktibelajar
(evidence). LaporanPraktekKerjaLapangan (PKL)
inidapatdisusundenganbaikberkatbantuandaripihak-pihak yang
telahmemberikanbimbingandandukungansebagaibahanmasukanuntukkami.Untukitupadakesempatanini
kami mengucapkanterimakasihkepada :
1. WiwitAgustiono,STsebagai
Kepala Sekolah SMK Widya Dharma Turen
2. BapakIswanto,S.KomsebagaiKepala Program
KejuruanTeknikKomputer Dan Jaringan.
3. Bapak Drs. Suyitno Effendi, MM selaku Camat Turen
4. KecamatanTurensebagai pihak
Dunia Usaha.
5. Ibu Sri WilujengIndriati, S.SossebagaipembimbingdariKecamatanTuren
6. Ibu YetiWidyaningsih,S.Pdselakupembimbingsekolah.
7. Kedua Orang Tua kami yang
telahmemberikanbantuanberupadorongan ,doasertawaktu demi
kelancaranpelaksanaanPraktekKerjaLapangan (PKL) ini.
8. Semuapihak yang
telahmembantudalampenyusunanlaporanprakerinini
Kami menyadaribahwalaporanini masihjauhdarisempurnawalaupun kami
telahberusahadengansemaksimalmungkindandayaupaya yang adapada kami.
Semogalaporanprakerininidapatmemberimanfaatbagisemuapihak,
penyusunpadakhususnyadanpembacapadaumumnya.
Jum’at, 25 April 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
LEMBAR PENGESAHAN.........................................................................................
|
i
|
KATA PENGANTAR.................................................................................................
|
ii
|
DAFTAR ISI................................................................................................................
|
iii
|
BAB I
|
PENDAHULUAN.....................................................................................
|
1
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A. LATAR
BELAKANG..........................................................................
|
1
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. TUJUAN
PELAKSANAAN PRAKERIN............................................
|
2
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
C. METODE
PENELITIAN......................................................................
|
3
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
BAB II
|
ORIENTASI
INSTANSI...........................................................................
|
4
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A. SEJARAH
INSTANSI..........................................................................
|
4
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B.
STRUKTUR ORGANISASI DAN JOB DESKRIPSI.........................
|
12
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
C. UNIT
KERJA DI INSTANSI...............................................................
|
16
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
D. TATA
TERTIB INSTANSI..................................................................
|
17
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
BAB III
|
HASIL
PENELITIAN...............................................................................
|
18
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A.
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN...................................................
|
18
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. TUGAS
DAN KEWAJIBAN PEGAWAI............................................
|
19
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
C.
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA.............................
|
21
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
D. TATA
PERSURATAN DAN KEARSIPAN.......................................
|
23
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
E. MENGISI TINTA............................................................................................
|
27
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
BAB IV
|
PENUTUP.................................................................................................
|
29
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A.
KESIMPULAN.....................................................................................
|
29
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. SARAN.................................................................................................
|
29
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Praktek Kerja Industri adalah salah satu kegiatan yang dapat menambah ilmu
pengetahuan, kedisiplinan, bertanggung jawab, jujur dan teknologi yang
diperoleh disekolah menengah kejuruan (SMK) dengan keadaan diluar atau lapangan.
Tujuan
Praktek Kerja Industri merupakan tujuan Pembangunan dalam jangka panjang di
Indonesia guna terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,
terampil, mandiri, kreatif, inovatif dan berjiwa swasta. Untuk itu perlu
diadakannya pendidikan dan penerapan ilmu dunia pendidikan dan dunia industri
melalui program Prakerin.
Program
SMK Widya Dharma jurusan Teknik Komputer
dan Jaringan (TKJ) di Turen
bertujuan
menghasilkan tenaga kerja yang terampil di era industri pada masa yang akan
datang, agar dapat menghasilkan lulusan terampil dan dapat melaksanakan tugas
dalam bidangnya terutama teknologi industri.
B.
TUJUAN
1.
Tujuan
Umum:
a.
Pendidikan
dan Pelatihan di dunia kerja terutama bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja
yang sesungguhnya agar peserta menguasai Kompetensi Keahlian Produktif
terstandar, menginternalisasi sikap nilai dan budaya industri yang berorientasi
pada standar mutu, nilai-nilai ekonomi dan jiwa kewirausahaan serta membentuk
etos kerja yang kritis, produktif dan kompetitif.
b.
Memperkokoh
“Link
and Match” antara sekolah dengan dunia usaha.
c.
Meningkatkan
efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas.
d.
Memberi
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan.
2.
Tujuan
Khusus:
a.
Mempersiapkan
para siswa untuk belajar bekerja secara mandiri, bekerja dalam suatu tim dan
mengembangkan potensi yang berkualitas sesuai
dengan minat dan bakatnya masing-masing.
b.
Meningkatkan
status dan kepribadian para siswa, sehingga mereka mampu berinteraksi,
berkomunikasi dan memiliki rasa tanggung jawab serta disiplin tinggi.
c.
Memberi
kesempatan dan garansi bagi para siswa yang berpotensi untuk menjadi tenaga
kerja terampil dan produktif berdasarkan pengakuan standar profesi.
C.
METODE PENELITIAN
1.
Metode Dokumentasi.
Metode dokumentasi
adalah metode pengumpulan data yang penyelidikannya ditujukan pada penguraian
dan penjelasan apa yang telah lalu, melalui sumber-sumber dokumen. Dokumen
tersebut berupa Struktur Organisasi dan Job Deskripsi diKecamatan Turen dan
Tata tertib di Kecamatan Turen.
2.
Metode Observasi.
Metode Observasi dilakukan dengan
jalan mengamati dan memperhatikan kinerja Teknik
Komputer dan Jaringan di Kecamatan Turen.
3.
Metode Wawancara.
Metode wawancara adalah
suatu proses tanya jawab dengan pihak
untuk mengetahui informasi data primer. Metode ini digunakan karena data
yang diperoleh kurang lengkap jika menggunakan metode dokumentasi.
BAB II
ORIENTASI INSTANSI
A.
SEJARAH INSTANSI
Turen adalah sebuah
kecamatan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Turen sebagai
pusat aktivitas masyarakat memiliki sejarah yang sangat panjang. Prasasti Watu
Godek yang ditemukan di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, konon menyebutkan bahwa
Turen adalah daerah perdikan yang diberikan Mpu Sindok pada abad ke-10 kepada
seorang pendeta bernama Turian Tapadha. Jika berpatokan pada isi prasasti
tersebut, maka Turen sudah menjadi tempat permukiman jauh sebelum Kerajaan
Kediri, Singasari, dan Majapahit berdiri. Namun, nama Turen baru tercatat dalam
sejarah peradaban modern sejak pemerintah kolonial Belanda membangun pabrik
tepung tapioka di daerah tersebut pada akhir abad ke-19. Masuknya pengaruh
Belanda itu pula yang diduga membawa bibit-bibit peradaban kota besar ke Turen.
Mereka, misalnya, membangun gedung pertemuan besar yang difungsikan sebagai
ballroom untuk dansa-dansi para pegawai Belanda tepat di depan pabrik. Hingga
kini, bangunan yang disebut kamar bola oleh penduduk setempat itu masih
difungsikan sebagai gedung pertemuan bernama Balai Pertemuan Soedali. Hadi
Puspita, dokter dan salah seorang aktivis masyarakat di Turen, mengenang era
kemerdekaan sekitar tahun 1950-1960-an Turen masih termasuk daerah tertinggal.
Transportasi ke Kota Malang hanya dilayani oleh beberapa mobil sejenis oplet
merek Dodge dan kereta api uap jurusan Dampit-Malang. “Zaman itu, bapak yang
jadi mantri kesehatan masih bikin sendiri salep ichtyol, sulfanilamid, dan obat
batuk hitam. Kereta api masih pakai arang, dari Dampit ke Malang sejauh 40
kilometer butuh waktu enam jam,” kenang dokter yang akrab dipanggil Kapit ini.
Turen sebelum ada
PT Pindad sepi sekali. Tahun 1970-an baru mulai ramai. Itu sebabnya, dulu para
pemudanya sering berkumpul di rumah kami untuk menghilangkan kejenuhan,” ungkap
Dr. Hadi Purnomo, kakak Hadi Puspita. Dari kumpul-kumpul itu kemudian muncul
kreativitas untuk bermusik. Menurut Kapit, era 1960-an sudah terbentuk
band-band di Turen yang memainkan musik Koes Bersaudara, Beatles, dan Bee Gees.
Perubahan mulai terjadi saat pemerintah mengalihfungsikan pabrik tapioka di
Turen menjadi pabrik amunisi milik PT Pindad pada akhir 1960-an. Era 1970-an,
makin banyak anak muda Turen yang bersekolah di Malang dan membawa tren kota
besar ke kota itu.
“Dulu sumber
informasinya majalah Aktuil yang mengulas musik dan penampilan band-band
terkenal,” ujar Nanang Setyo Heriono (47), salah seorang aktivis PPPT Turen
saat ini menjelma menjadi kota pendidikan, mempunyai 2 SMPN, 1 SMAN, 1 SMKN dan
banyak Sekolah swasta tersebar di Turen.
Kantor Kecamatan
Turen terletak di Jl.Panglima Sudirman No 102 Turen. Sebelah utara berbatasan
dengan Kecamatan Wajak dan Bululawang, sebelah selatan berbatasan dengan
Kecamatan Sumbermanjing wetan, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Wajak
dan Dampit, dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Gondanglegi dan
Pagelaran. Luas wilayah kecamatan turen luas wilayah + 10.914 Ha yang terdiri dari : Tanah sawah: 6. 389 h,
Tanah tegalan/tanah kering: 1. 187 ha, Tanah Pekarangan : 1. 162 ha, Tanah
satengah teknis: 961 ha, Tanah Tadah hujan: 307 ha, Tanah Lain-lain: 408 ha. Kecamatan
Turen terdiri dari beberapa desa yaitu:Turen Bagian Timur terdiri dari Desa Pagedangan, Sananrejo, dan
Sanankerto merupakan daerah datar, dimana daerah ini irigasi pengairan lancar
dan cocok untuk pengembangan tanaman pangan (padi, jagung, dll), tanaman
sayuran (Cabe, sawi, wortel dll) ; tanaman buah – buahan (durian, apokat,
pisang dll) tanaman tebu.Turen bagian Selatan terdiri dari desa Undaan, desa
Gedogwetan, desa Gedogkulon dan desa Tawangrejeni, daerah ini merupakan daerah
pertanian sawah, perkebunan serta potensial untuk pengembangan peternakan ayam ras, sapi perah dan daerah
industri/pengrajin, serta sebagai daerah pertambangan galian c.Turen bagian Tengah terdiri dari
kelurahan Turen, kelurahan Sedayu, desa Jeru, desa Talok, desa Kedok, dan desa
Tanggung, yang merupakan daerah
perkotaan dan pinggir perkotaan selain sebagai daerah sentra ekonomi, juga
sebagai daerah pengembangan / pemekaran kota Turen dan daerah industri /
pengrajin serta daerah pertanian unggulan. Di Kelurahan Turen dan Sedayu
terdapat industri besar, yaitu industri Amunisi PT PINDAD.Turen bagian Utara
terdiri dari desa Talangsuko, desa Tumpukrenteng daerah ini merupakan daerah
pertanian sawah serta potensial untuk pengembangan peternakan ayam ras, sapi perah, perkebunan
dan daerah industri/pengrajin.
B.
VISI MISI
1. Visi
Pada hakekatnya
visi merupakan gambaran masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan
yang diyakini menjadi milik bersama oleh seluruh elemen yang berkepentingan di
Kecamatan Turen. Visi pemerintahan yang baik adalah visi yang memberikan
gambaran aspirasi masa depan, berwawasan jangka panjang dan tidak mengabaikan
perkembangan jaman, memiliki nilai yang diinginkan dan mudah dimengerti oleh
seluruh jajaran pemerintah, dan berorientasi pada pencapaian hasil.
Visi Kecamatan
Turen, Kabupaten Malang tergambarkan dalam suatu bentuk cara pandang tentang
keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, yaitu
sebagaimana dirumuskan sebagai berikut :
“Terwujudnya masyarakat Kecamatan Turen yang
MADEP-MANTEB (Mandiri, Agamis, Demokratis, Produktif, Maju, Aman, Tertib,
Berdaya Saing) melalui Pelayanan yang berkualitas dibidang Penyelenggaraan
Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kehidupan masyarakat secara
profesional, efektif, efisien dan ekonomis”.
2. MISI
Dalam mencapai
visi tersebut diatas, maka misi Kecamatan Turen adalah membangkitkan semangat
warga masyarakat sehingga yang bersangkutan terdorong secara sadar dalam
berpartisipasi dalam berbagai bidang kegiatan, baik bidang Pemerintahan,
Pembangunan dan Kemasyarakatan yang selanjutnya masyarakat akan mampu mengelola
potensi sumber daya yang mereka miliki, yang ditandai dengan :
1) Meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kinerja
Aparatur Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk menciptakan aparatur yang bersih,
cerdas, tanggap, ikhlas dan bertanggungjawab sehingga mampu memberikan
pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan publik.
2) Meningkatkan dan mengoptimalkan sarana prasarana
yang ada sesuai dengan kebutuhan untuk dapat lebih berdaya guna dan berhasil
guna serta ekonomis;
3) Meningkatkan kualitas pelayanan dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan guna
terwujudnya ketentraman,ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
4)
Meningkatkan
koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait untuk kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan kehidupan
masyarakat.
5) Menggerakan
semangat warga masyarakat agar lebih pro aktif dan produktif dalam
mengelola potensi yang dimiliki serta meningkatkan pemberdayaan
masyarakat,semangat gotong royong dan menempatkan masyarakat bukan sebagai
objek tetapi sebagai subyek dalam setiap program pembangunan sehingga
masyarakat lebih aktif dalam memberikan dukungan, partisipasi dan peran
sertannya.
6)
Meningkatkan
komunikasi, silahturohmi dan jalinan hubungan yang harmonis dengan segenap
elemen dan tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh partai politik, tokoh
pemuda demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, tentram,
tertib, harmonis, sejahtera dan kondusif.
3. STRATEGI
Strategi
yang diterapkan dalam mewujudkan misi tersebut di atas, adalah :
1) Mendayagunakan Sumber Daya Aparatur
2) Meningkatkan sarana dan prasarana
3) Mendorong pemasyarakatan akuntabilitas kinerja
instansi Pemerintah
4) Memahami sifat dan karateristik masing – masing
individu aparat Kecamatan dan desa, tokoh-tokoh dan kelompok-kelompok
masyarakat diwilayah
5) Penyiapan data pendukung perencanaan dan
pelaksanaan Pemerintahan , Pembangunan
dan pembinaan kemasyarakatan komplit ,valid, akurat dan relevan
6) Peningkatan pengawasan terhadap program kegiatan
serta responsif terhadap isue – isue yang muncul dan berkembang
7) Memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada
masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran dan pengaduan mengenai
peyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kehidupan
bermasyarakat
8) Mengembangkan pendekatan persuasif serta
menghilangkan arogansi kekuasaan birokrasi kepada masyarakat
9) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam
program pembangunan
4.
SASARAN
Sasaranya adalah ;
a.
Mendorong terciptanya kerukunan
hidup antar dan Intern Umat beragama.
b.
Mendorong terwujudnya
demokratisasi manajemen pemerintah.
c.
Menciptakan hubungan kerja sama
antar desa utamanya pada daerah – daerah terisolir sehingga timbulkerjasama
dalam membuka akses hubungan yang saling menguntungkan.
d.
Mendorong terwujudnya landasan
perekonomian yang berbasis pada masyarakat melalui pembinaan usahasektor
informal dengan mendorong tumbuh dan kembangnya usah kecil di masyarakat.
e.
Mempercepat keberhasilan
program pengentasan kemiskinan melalui pengembangan sadar wisata untukmendukung
terwujudnya program Kabupaten Malang ADEM SEJAHTERA.
f.
Meningkatkan konsolidasi
organisasi dalam rangka menciptakan stabilitas wilayah melalui silahturahmi
padatokoh masyarakat, pemuda dan organisasi Partai Politik.
g.
Terwujudnya Pemberdayaan
Masyarakat melaui kegiatana partisipatif dan pendekatan persuasif dengan
metodepenyelesaian kasus yang ditunjang dengan aksi-aksi sosial.
h.
Mendorong terciptanya lapangan
kerja dan perluasan dunia usaha.
CARA MENCAPAI TUJUAN & SASARAN
Dalam rangka mencapai tujuan dan
sasaran kegiatan, Pemerintah Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kecamatan Turen
menuju terciptanya Pelayanan yang optimal dalam upaya menciptakan kesejahteraan
masyarakat maka beberapa program dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh
Pemerintah
Kecamatan Turen diuraikan dalam matrik sebagai berikut :
Camat
mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan
oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga
menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi :
1)
mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
2)
mengkoordinasikan upaya
penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
3)
mengkoordinasikan penerapan dan
penegakan Peraturan Perundang-undangan
4)
mengoordinasikan pemeliharaan
prasarana dan fasilitas pelayanan umum
5)
mengkoordinasikan
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat kecamatan
6)
membina penyelenggaraan
pemerintahan desa dan/atau kelurahan
7)
melaksanakan pelayanan
masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat
dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.
Camat dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan fungsi:
1)
penyusunan program dan kegiatan
Kecamatan
2)
pengkoordinasian
penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan
3)
penyelenggaraan kegiatan
pembinaan ideologi negara dan kesatauan bangsa
4)
pengkoordinasian kegiatan
pemberdayaan masyarakat
5)
pelaksanaan pembinaan
penyelenggaraan terhadap kegiatan di bidang ketentraman dan ketertiban umum
6)
pelaksaaan pembinaan
penyelenggaraan bidang ekonomi dan pembangunan
7)
pelaksanaan pembinaan
penyelenggaraan bidang sosial dan kemasyarakatan
8)
pelaksanaan penatausahaan
Kecamatan
9)
pelaksanaan tugas lain yang
diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bidang – Bidang
Pekerjaan DU / DI Yang Ada Di Kantor
Kecamatan Turen :
1.
KESEKRETARIATAN
Tugas Kesekretriatan
meliputi :
a.
Melaksanakan koordinasi
perencanaan, evaluasi dan pelaporan program kecamatan pengelolaan urusan
kepegawaian, urusan umum yang meliputi kegiatan surat menyurat, pengadaan,
perlengkapan, rumah tangga, urusan keuangan.
b.
Membantu camat dalam
melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan
c.
Melaksanakan tugas lain yang di
berikan oleh camat sesuai dengan bidang tugasnya
2.
KASI BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Tugas
Kasi Bagian Umum dan Kepegawaian meliputi :
a.
Menyusun rencana kegiatan sub
bagian umum dan kepegawaian
b.
Menyelenggarakan, melaksanakan,
dan mengelola adsministrasi kepegawaian, kesejahteraan pegawai dan pendidikan
pelatihan kepegawaian
c.
Melaksanakan tata usaha barang,
peratan atau penyimpanan peralatan kantor dan pendataan invenstaris kantor
3.
KASI PEMERINTAHAN
Tugas
Kasi Pemerintahan meliputi :
a.
Membantu camat dalam menyiapkan
bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksaan, evaluasi dan pelaporan
urusan pemerintahan
b.
Menyusun progam dan melakukan
pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan pemerintahan desa atau
kelurahan
c.
Membantu menyusun program dan
pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil
4.
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM ( TRANTIB )
Tugas
Kasi Trantib :
a.
Membantu camat dalam menyiapkan
bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksaan, evaluasi, dan pelaporan
urusan ketentraman dan ketertiban umum
b.
Menyusun program dan melakukan
pembinaan kententraman dan ketertiban di kecamatan
c.
Menyusun program dan pembinaan
polisi pamong praja di kecamatan
5.
KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN KEPEMUDAAN
Tugas
Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan meliputi :
a.
Menghimpun dan mengelola serta
melaksanakan kegiatan pelayanan dalam bidang kesejahteraan sosial
b.
Menyusun program dan pembinaan
di bidang kepemudaan yang terkait kegiatan olahraga, kepariwisataan kesehatan
masyarakat serta keluarga berencana
c.
Membantu penaganan masalah –
masalah sosial dan bencana alam
6.
KASIEKONOMI PEMBAGUNAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Tugas
Kasi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan meliputi :
a.
Menyusun program dan pembinaan
dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, penghijauan
dan pengendalian pencemaran lingkungan.
b.
Mengusulkan perencanaan rehap
bangunan sekolah meningkatkan jalan desa serta mengusulkan pembangunan di
tingkat kecamatan dan desa
c.
Memberikan rekomendasi Izin
Peruntukan Penggunaan Tanah ( IPPT ), Izin Mendirikan banguna ( IMB ) dan
Penerangan Jalan Umum ( PJU )
7.
KASI PERTAHANAN DAN ASET
Tugas
Kasi Pertahanan dan Aset meliputi :
a.
Menginventarisasi kekayaan
Kecamatan dan Kelurahan atau Desa serta sarana dan prasarana umum
b.
Mengumpulkan, mengelola,
mengsistematisasikan dan memelihara data barang
c.
Melakukan urusan umum yang
meliputi inventarisasi Desa atau Kelurahan , kebersihan, serta sarana dan prasarana
umum
D.
UNIT KERJA DI INSTANSI
E.
TATA TERTIB DI INSTANSI
1.
Jam kerja:
a.
Hari kerja adalah 5(lima) kali
hari kerja mulai dari hari Senin sampai dengan Jum’at.
b.
Setiap hari Senin melaksanakan
apel, dan hari Jum’at melaksanakan kerja bakti.
c.
Jam kerja yaitu:
-
Senin s/d kamis : 08.00-16.00 WIB
-
Jum’at : 08.00-15.00 WIB
d.
Jam istirahat yaitu:
-
Senin s/d Kamis : 12.00-13.00 WIB
-
Jum’at : 11.00-13.00 WIB
e.
Setiap pegawai wajib mengisi
daftar hadir pada jam masuk.
2.
Pakaian:
a.
Hari senin-selasa : seragam dinas.
b.
Hari rabu-kamis : seragam batik.
c.
Hari jum’at : seragam olahraga.
3.
Larangan-larangan:
a.
Melakukan hal-hal yang dapat
menurunkan kehormatan atau martabat Negara.
b.
Menyalahgunakan wewenangnya.
c.
Menjadi pegawai untuk Negara
asing tanpa ijin Pemerintah.
d.
Menyalahgunakan barang-barang,
uang atau surat-surat berharga milik Negara.
e.
Memiliki, menjual, membeli,
menggadaikan, menyewakan atau meminjamkan barang-barang, dokumen, atau
surat-surat berharga milik Negara secara tidak sah.
f.
Memasuki tempat-tempat yang
dapat mencemarkan kehormatan dan martabat pegawai negeri sipil, kecuali untuk
kepentingan jabatan.
g.
Bertindak sewenang-wenang
terhadap bawahannya.
h.
Menghalangi jalannya tugas
kedinasan.
i.
Masuk dan keluar kantor tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
j.
Mengedarkan atau menggunakan
obat-obatan terlarang(Narkoba).
k.
Tidak menjaga kebersihan
lingkungan.
BAB III
HASIL PENELITIAN
A. ADMINISTRASI
KEPEGAWAIAN
1.
Pencatatan absen pegawai
Kegunaan
: Tertib pegawai/ disiplin pegawai, Mentaati jam kerja
Apabila tidak absen akan dikenakan sangsi
2.
Syarat-syarat CPNS
a.
Warga Negara Indonesia
b.
Tidak pernah dihukum penjara
atau kurungan
c.
Tidak berkedudukan sebagai
catur/ pegawai negri
d.
Mempunyaipendidikan
,kecakapan,keahlian, dan keterampilan yang diperlukan
e.
Berkelakuan baik
f.
Sehat jasmani dan rohani
g.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara RI
3.
Jabatan Struktural CPNS
Jabatan struktural PNS itu adalah
suatu kedudukan yang menunjukan tugas
tanggung jawab wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam rangka
memimpin suatu organisasi Negara
4.
Cara pengangkatan PNS dalam suatu jabatan
Dilaksanakan
berdasarkan prinsip profesionalisme kopetensi, prestasi, kerja dan jenjang
pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu sendiri serta syarat objektif lainnya
tanpa membedakan jenis kelamin ,suku ,agama ,rasa tau golongan
5.
Larangan pegawai PNS
a.
Melakukan hal-hal yang dapat
menurunkan kehormatan atau martabat Negara
b.
Menyalahgunakan wewenangnya
c.
Tanpaizin pemerintah menjadi
pegawai atau bekerja untuk Negara asing
d.
Menyalahgunakan barang-barang
uang atau surat-surat berharga milik
Negara
e.
Bertindak sewenang wenang
terhadap bawahannya
f.
Menghalangi berjalannya tugas
kedinasan
6.
Tata tertib di kantor Kecamatan Turen
a.
Setiap hari senin melaksanakan
apel
b.
Jam masuk kerja pukul
07.30-15.30 WIB
c.
Setiap hari senin-selasa dinas
khaky
d.
Setiap hari rabu-kamis memakai
batik
e.
Hari jum’at memakai
olahraga/batik
f.
Setiap masuk kerja harus
mengisi daftar absensi kerja
B. TUGAS
DAN KEWAJIBAN PEGAWAI
1.
Prosedur Perekrutan / Penerimaan Pegawai
a.
Persyaratan
Sebelum melakukan pendaftaran, diharuskan mengecek persyaratan apa
saja yang dibutuhkan. Dan untuk persyaratan, bisa melihat langsung persyaratan
yang dibutuhkan pada situs-situs kementrian yang dituju. Untuk di ketahui,
persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS tidaklah sedikit, melainkan lumayan
cukup banyak.
b. Pendaftaran
Tahapan pertama, untuk yang akan mencalonkan diri sebagai CPNS, di
haruskan mendaftar terlebih dahulu. Dan saat ini, pada jaman modern bisa
melakukan pendaftaran dengan cara online. Biasanya setiap instansi pemerintah
pasti memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran.
Selain via online, juga bisa melakukan pendaftaran dengan via POS,
caranya dengan mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan kepada pihak panitia
pusat penerimaan CPNS.
c. Pendaftaran Ulang
Panitia akan mengumumkan secara online, apakah lolos atau tidak pada
tahapan seleksi pertama yaitu seleksi administrasi. Jadi, para kandidat CPNS
diharuskan untuk rajin meng-update terus situs penerimaan CPNS yang dituju.
Jika lolos dalam tahap pertama, pasti diminta untuk melakukan
pendaftaran ulang. Pada tahapan pendaftaran ulang, akan diminta mengirim
berbagai berkas administrasi. Terutama ijazah, akan diminta oleh pihak panitia
untuk melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah
dilegalisir.
d. Ujian Kompetensi
Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi pendaftaran ulang, sebagai
kandidat CPNS akan mendapatkan nomor ujian dan kartu ujian. Biasanya, ujian
kompetensi akan dilakukan pada masing-masing kota yang dituju.
Ujian kompetensi tersebut biasanya akan dimulai dari tes psikotes
sampai mengenai pengetahuan-pengetahuan umum.
e. Wawancara
Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi tes ujian kompetensi, akan diminta
pihak panitia untuk melakukan tes wawancara.
f.
Tes Kesehatan
Biasanya, tes kesehatan ini dilakukan di rumah sakit pemerintah.
Dimulai dari pengukuran tinggi badan, berat badan, warna, pendengaran, serta
masih banyak lagi.
g. Diklat Pra Jabatan
Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan, dan di nyatakan lolos
dalam semua seleksi. Kandidat CPNS akan diminta untuk mengikuti Pra Jabatan
yang lamanya mungkin mencapai satu bulan.
Setelah menyelesaikan diklat tersebut, ikuti ujian kompetensi lagi.
Jika lulus dari ujian kompetensi tersebut, maka baru bisa mendapatkan Surat
Keputusan bahwa telah diangkat menjadi PNS. Setelah mendapatkan SK tersebut,
mungkin akan diminta untuk menjalani tes kesehatan lagi secara menyeluruh.
2.
Tanggung jawab dan kewajiban seorang PNS
a.
Setia dan taat sepenuhnya
kepada Pancasila dan UUD 1945
b.
Menjunjung tinggi kehormatan
dan martabat Negara
c.
Mengangkat dan mentaati
sumpah/janji pegawai negeri sipil
d.
Menciptakan dan memelihara
suasana kerja yang baik
e.
Membimbing bawahannya untuk
meningkatkan prestasi kerjanya
f.
Mentaati perintah kedinasan
dari atasan yang berwenangan
3.
Berakhirnya masa jabatan/pensiunan
Seorang PNS mempersiapkan masa sebelum Purna Tugas(1 TAHUN) diberi
kesempatan untuk memilih mengambil atau tidak mengambil MPP (Masa Persiapan
Pensiun)
C. ADMINISTRASI
SARANA DAN PRASARANA
Dalam hasil penelitian tentang administrasi sarana dan
prasarana kami telah meneliti tentang penanganan sarana dan prasarana yang ada
di jalan kantor Kecamatan Turen yang meliputi
1.
Penerimaan
Semua barang yang
bergerak maupun tidak bergerak penerimaannya dilakukan oleh penyimpanan barang
/ pengurus barang, untuk itu penerimaan barang oleh penyimpanan barang /
pengurus barang di laksanakan di gudang
penyimpanan dan di catat di buku gudang
2.
Penyimpanan
Penyimpanan barang
daerah di laksanakan dalam rangka pengurusan, penyelenggaraan dan penguasaan
barang persediaan agar setiap waktu di perlukan dapat di layani dengan cepat
dan tepat. Pembuatan laporan secara berkala atas persediaan barng yang ada di
gudang
3.
Penggunaan
Penggunaan merupakan
pemakaian barang. Pemakaian barang yang di mulai dan penerimaan barang,
penyimpanan dan penyaluran barang yang kemudian di pakai sebagai keperluan dan
kepentingan
a.
Adapun barang milik pemerinta daerah yang di gunakan di dalam kantor
antara lain:
-
Meja Kerja
-
Kursi Kerja
-
Papan untuk bagan atau struktur
pegawai
-
Komputer
-
Mesin ketik
-
Filling Cabinet
-
Rak Penyimpanan Arsip
b.
Barang yang berupa pencatatan atauu penggandaan
-
Buku legalisasi surat-surat
-
Buku untuk mencatat SKCK
-
Buku agenda surat keluar
-
Buku agenda surat masuk
-
Buku inventaris kantor
c.
Barang Milik instansi sendiri antara lain :
-
Stempel
-
Amplop
-
Kertas untuk mengetik
-
Lampiran- Lampiran seperti :
lembar disposisi, katu kuning, absensi
Pegawai, dll.
d.
Pengamanan, penghapusan dan Pemeliharaan
a)
Pengamanan
Pengaman merupakan kegiatan / tindakan
pengendalian dan penerbitan dalam upaya pengurusan barang milik daerah secara
fisik, asministratif san tindakan hukum.
-
Pengamanan Fisik
-
Barang inventaris
b)
Pemeliharaan
Penyelenggaraan
pemeliharaan dimaksudkan untuk mencegah barang milik daerah terhadap bahaya
yang akan di sebabkan oleh faktor:
1)
Biologis
2)
Cuaca, suhu, dan sinar
3)
Air dan kelembaban
4)
Fisik yang meliputi proses
penuaan, pengotoran debu. Sifat barang yang bersangkutan dan sifat barang lain,
benturan, getaran, dan tekanan
5)
Lain lain yang mengakibatkan
perubahan dan sifat sifat lain nya yang mengurangi kegunaan barang.
c)
Penghapusan
Penghapusan barang
milik daerah adalah tindakan penghapusan barang milik pengguna/ kuasa pengguna
dan penghapusan dari daftar inventaris barang milik daerah.
1.
Daftar Penghapusan Barang
Pada
prinsip semua barang milik daerah dapat di hapuskan yakni:
a.
Penghapusan barang tidak
bergerak berdasarkan alas an- alasan sebagai berikut:
-
Rusak berat , terkena bencana
alam
-
Tidak dapat di gunakan secara
optimal
-
Terkena planologi kota
-
Kebuthan organisasi karena
perkembangan tugas
b.
Pelaksanaan penghapusan barang
milik daerah
-
Penghapusan barang milik daerah
dilakukan dalam hal barang tersebut sudah tidak berada dalam penguasaan
pengguna barang (MUTASI)
-
Penghapusan barang milik daerah
dilakukan dalam hal barang tersebut sudah tidak berada pada daftar barang
daerah
D. TATA
PERSURATAN DAN KEARSIPAN
1. Tata
Persuratan
Tata Persuratan yang di
gunakan di dalam kantor Kecamatn Turen yaitu menggunakan system buku agenda
kembar
a. Menangani
Proses Surat Keluar
-
Intruksi Pimpinan
Sebelum pembuatan
konsep surat terlebih di mulai perintah dari pimpinan( Camat ) kepada sekretaris yang berupa
disposisi yang akan di kirim kepda instansi/dinas.
-
Pembuatan Konsep Surat
Surat terlebih dahulu di buat konsep menurut
kepentingan dan keperluan dalam proses surat menyurat
-
Persetujan Konsep Surat
Setelah surat
selesai di konsep, kemudian surat di minta persetujuan kepada pimpinan (Camat).
-
Proses Pengetikan Surat
Setelah surat
selesai selanjutnya pembuatan konsep, surat kemudian di ketik ke dalam
computer. Di Kantor Kecamatan Turen dalam mengetik surat, bentuk surat yang
sering di gunakan yaitu bentuk Office Styel. Kertas yang di gunakan untuk
membuat surat yaitu kertas ukuran A4 70 gr dan F4 70 gr.
-
Pengeditan Surat
Surat Keluar yang
telah di ketik di teliti kembali agar tidak terjadi kesalahan setelah di cetak.
-
Proses Percetakan Surat
Bila surat telah di
teliti dengan benar dan tepat, surat di cetak sesuai kebutuhannya. Dalam proses
percetakan terlebih dahulu alat pencetakan dan tinta di cek terlebih dahulu
agar tidak terjadi kemacetan dan proses pencetakan
-
Penelitian Surat
Setelah surat di
cetak maka di lakukan penelitian tentang kebenarannya. Bila surat tersebut
sudah benar maka peneliti atau petugas yang bertanggung jawab akan memberikan
paraf kecil atau taklik sebagai tanda bahwa surat tesebut sudah di teliti
-
Penandantanganan Surat
Surat yang sudah
mendapat taklik di mintakan tanda tangan kepada camat yang akan menandatangani surat asli dan
sekaligus menyetempel surat tersebut sebagai tanda
-
Pendistribusian Surat
Menggolongkan surat Dinas Rahasia dan Surat
Dinas bukan rahasia
-
Pengaggendaan surat
a)
Membuka amplop, membaca dan
meneliti isi surat
b)
Diberi lampiran lembar
disposisi
c)
Memeriksa lampiran-lampirannya
seperti tanggal,nomor surat
d)
Mengaggendakan surat masuk
kedalam buku agenda surat masuk tersendiri dalam satu buku khusus mencatat
surat keluar menurut isi surat
-
Pendisposisin
Setelah proses pencatatan surat kedalam buku
agenda, kemudin surat masuk perlu di lampiri dengan lembar disposisi ,disposisi
yang digunakan dikantor Kecamatan Turen yaitu disposisi tidak langsung.dimana
dilampiri lembar khusus(lembar disposisi)
-
Proses pendistribusian
Setelah surat mendapatkan disposisi dari
Camat,maka surat tersebut akan didistribusikan sesuai dengan alamat yang ada di
disposisi untuk proses lebih lanjut
-
Proses Penyimpanan Surat
Proses akhir dalam menangani proses surat
masuk adalah menyimpan surat kedalam arsip. Penyimpanan surat dilakukan oleh
kasi dan kasubag yang menangani dengan menggunakan metode yang berlaku didalam
organisasi atau intansi tersebut
b.
Langkah-langkah dalam menyimpan surat masuk sebagai berikut
1.
Meneliti tanda-tanda (dep,file,simpan,arsip)
2.
Memberi kode dan menyotir surat
3.
Menyimpan surat kedalam folder
atau map tertentu dengan menggunakn perforator dalam menaruh dan menata surat folder. Untuk
membantu proses kelancaran dalam penyimpanan
surat
4.
Menata arsip,dengan rapi sesuai
dengan tahun yang berlaku didalam folder atau map
2.
KEARSIPAN
Dalam penelitian dapat di jelaskan
bahwa proses kegiatan kearsipan adalah kegiatan atau proses pegaturan,
peyimpanan arsip dengan menggunakan system tertentu sehingga apabila di
perlukan dapat ditemukan kembali secara tepat dalam waktu singkat.Dari
penjelasan kearsipan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa proses kearsipan di
dalam kantor kecamatn turen meliputi kegiatan:
1.
Penciptaan arsip
Kegiatan penciptaan
adalah suatu proses pembuatan dan penerimaan arsip yang terdiri dari pengurusan
surat masuk maupun surat keluar, dengan menggunakan system buku agenda kembar
2.
Penyimpanan arsip
Kegiatan penyimpanan
merupakan kegiatan yang dimulai dari pengecekan surat yang ditandai dengan
tanda disposisi dengan tanda disposisi dep(deponeren / simpan)pemberian kode –
kode penyimpanan, tanggal maupun nomor surat sampai penempatan arsip yang akan
di simpan kedalam folder/map yang akan dimasukan kedalam filling cabinet maupun
di rak khusus untuk menyimpan arsip tertentu
3.
Penyelamatan arsip
Kegiatan
penyelamatan merukan kegiatan
menyelamatkan arsip agar tidak rusak
atau hal lain yang menyebabkan hilangnya nialai guna arsip
a.
Pengamanan
Kegiatan
pengamanan arsip bertujuan untuk menjaga nilai guna arsip dari gangguan
serangga maupun udara yang lembab didalam filling cabinet maupun rak arsip
b.
Pemeliharaan
Kegiatan
pemeliharaan bertujuan untuk menjaga arsip agar tetap utuh dan tidak hilang
c.
Perawatan
Kegiatan
perawatan arsip dilakukan dengan membersihkan arsip minimal setiap satu bulan
agar arsip tidak terjadi kerusakan dan penyusutan akibat udara yang kurang baik
didalam rak arsip maupun filling cabinet
d.
Penyusutan
Kegiatan
penyusunan adalah kegiatan mengurangi jumlah arsip yang disimpan atau arsip
yang telah hilang nilai gunanya
e.
Penilaian / pemindahan
Arsip
yang sudah hilang nilai gunanya di pindahkan atau di letakan di dalam gudang di
dalam instnsi tersebut
f.
Pemusnahan
Pemusnahan Arsip
Didalam Instansi Tersebut Dilakukan Karena Arsip Tersebut Masih Dipegang Oleh Pemerintah
Dinas, Apabila Arsip Tersebut Ingin Dimusnahkan Harus Melalui Perintah Dinas
Pihak Daerah Kabupaten Dahulu
g.
Penyerahan
Penyerahan
Arsip Kepada Pemerintah Dinas Pusat Untuk Dipindahkan.
E.
Mengisi Tinta
1.
Cara Mengisi Tinta Canon
a. Hidupkan printer, tungggu sampai lampu indikator
tidak berkedip
b. Buka tutup cassing kemudian keluarkan catridge
printer dengan menekan ke bawah secara perlahan
c. Isi jarum suntik dengan tinta secukupnya, lalu
suntikkan tinta ke dalam catridge secara perlahan (di bagian yang sudah
berlubang)
d. Setelah selesai, tutup kembali titik-titik
penyuntikan yang berlubang
e. Pasang kembali catridge ke printer dengan cara
menekan ke atas secara perlahan
f. Tutup casing printer dan tunggu sebentar sampai
cartridge yang baru diisi selesai dikenali
g. Setelah selesai, lakukan cleaning dengan cara :
-
Tekan Ctrl+P
-
Pilih
properties
-
Pilih
maintenance
-
Lalu pilih
cleaning
h. Setelah proses selesai, lakukan percobaan dengan
cara :
-
Tekan Ctrl+P
-
Pilih
properties
-
Pilih
maintenance
-
Lalu pilih
Nozzle Check
Mengisi Tinta Printer Canon
2.
Mengetik Dokumen
Dokumen
yang sering di ketik menggunakan :
a. Office 2007
b. Kertas Folio 70 gr
c. Margin yang digunakan berukuran 1.5 cm
d. Surat yang sering di ketik antara lain:
-
Surat dinas
-
Surat
pengantar
Mengetik Surat Pengantar
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dengan adanya Praktek
Kerja Instansi (PRAKERIN), kami dapat mengambil kesimpulan bahwa kegiatan ini
sangat bermanfaat bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).Pengalaman
kerja yang didapatkan akan membuat para siswa memiliki keahlian yang profesional
dalam bidangnya, dan mendidik para siswa untuk memiliki rasa disiplin dan
tanggung jawab yang tinggi.
B.
SARAN
Setelah melakukan praktek
kerja Lapangan penulis masyarakat kepada para peserta PKL agar melaksanakannya
dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena hasil kerja serta pengalaman yang
diperoleh dari tempat PKL akan sangat berguna bagi para peserta PKL untuk
mengadapi dunia kerja.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||




Mohegan Sun: Now Open! Casino & Resort in CT
BalasHapusMohegan Sun is open and excited to experience it all again! 사천 출장안마 Mohegan Sun is open and excited to 충청남도 출장샵 experience it all again! 공주 출장안마 Mohegan Sun is open 파주 출장마사지 and 보령 출장마사지 excited to experience it